Sabtu, 11 April 2020

Faktor Sosial Masyarakat Dan Faktor Hukum Terjadinya Reformasi

Wawan Setiawan Tirta
Pada kesepatan kali ini akan mengulas mengenai "Faktor Sosial Masyarakat Dan Faktor Hukum Terjadinya Reformasi", yang ditulis super ringkas, dan berikut ini intinya:
yaitu sebagai berikut;
  1. Faktor sosial masyarakat : adanya kerusuhan tanggal 13 dan 14 Mei 1998 yang melumpuhkan perekonomian rakyat.
  2. Faktor hukum : belum adanya keadilan dalam perlakuan hukum yang sama di antara warga negara.