Rabu, 30 Oktober 2019

Perilaku yang Sesuai dengan Norma dalam Kehidupan

Wawan Setiawan Tirta
Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak lepas dari aturan-aturan hidup yang berlaku. Aturan-aturan tersebut yang sering disebut norma. Dengan demikian norma adalah kaidah atau aturan yang disepakati dan memberi pedoman bagi perilaku para anggotanya dalam mewujudkan sesuatu yang dianggap baik dan diinginkan. Singkatnya, norma adalah kaidah atau pedoman bertingkahlaku berisi perintah, anjuran dan larangan.

Berbagai macam norma akan selaras apabila dilandasi dengan nilai-nilai Ketuhanan. Demikian juga Kehidupan dalam masyarakat akan berjalan secara selaras dan harmonis apabila masyarakat mematuhi norma-norma yang berlaku. Manusia sebagai makhluk sosial, hidup dan berada di tengah-tengah masyarakat sekaligus menjadi warga dan anggota masyarakat yang bersangkutan. Sudah merupakan kelaziman bahwa dalam suatu masyarakat ada norma dan aturan yang berlaku. Norma, dan aturan tersebut wajib ditaati oleh semua anggota masyarakat.

Kita dapat membedakan beberapa macam norma berdasarkan sumber/asal usulnya dan berdasarkan daya mengikatnya. Berdasarkan sumber/asal-usulnya, norma dapat dibagi menjdi norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan dan norma hukum. Sedangkan berdasarkan daya mengikatnya norma dapat dibagi menjadi cara(usage), kebiasaan, tata kelakuan, dan adat istiadat.

Cara (Usage) adalah norma yang paling lemah daya mengikatnya. Cara atau usage lebih menonjol dalam hubungan antar individu. Orang-orang yang melanggarnya paling-paling akan mendapat cemoohan atau ejekan saja. Contoh: ketika selesai makan seseorang bersendawa atau mengeluarkan bunyi sebagai tanda kekenyangan. Tindakan tersebut dianggap tidak sopan, dan oleh karena orang tersebut akan mendapat ejekan/cemoohan.

Kebiasaan, adalah perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama karena orang banyak menyukai dan menganggap penting dan karenanya juga terus dipertahankan. Daya mengikatnya lebih tinggi dibandingkan cara atau usage. Selain hanya merupakan soal rasa atau selera belaka, kebiasaan merupakan tindakan yang berkadar moral kurang penting. Bila orang tidak melakukannya, maka akan dianggap sebagai suatu penyimpangan terhadap kebiasaan umum dalam masyarakat.

Tata Kelakuan, merupakan kebiasaan tertentu yang tidak sekedar dianggap sebagai cara berperi laku, melainkan diterima sebagai norma pengatur. Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dalam kelompok manusia dan dilaksanakan sebagai alat kontrol oleh masyarakat terhadap anggotanya. Tata kelakuan memaksakan suatu perbuatan sekaligus melarang perbuatan tertentu.

Adat Istiadat merupakan aturan yang sudah menjadi tata kelakuan dalam masyarakat yang sifat kekal serta memiliki keterpaduan (integritas) yang tinggi dengan pola perilaku masyarakat. Anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan menerima sanksi yang keras yang kadang-kadang secara tidak langsung diperlukan.

Di lingkungan masyarakat di Indonesia peraturan adalah sesuatu hal yang harus dipatuhi. Pengertian dari peraturan itu sendiri adalah sesuatu hal yang disepakati dan mengikat sekelompok orang atau lembaga dalam rangka mencapai suatu tujuan dalam hidup bersama.

Di lingkungan masyarakat di masa sekarang peraturan itu sering di abaikan oleh hampir semua kalangan baik itu remaja, orang dewasa maupun orangtua. Alasan yang mendasari mereka mengabaikan peraturan yang ada dimasyarakat banyak sekali. 

Apa itu ketaatan? Ketataan adalah sikap patuh pada aturan yang berlaku. Kepatuhan harus muncul dari dorongan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik. Bukan disebabkan oleh adanya sanksi atau hadirnya aparat negara. Sikap taat akan muncul pertama kali dalam diri sendiri apabila sudah menjadi kebiasaan. Di mana pun berada, tentunya akan selalu menaati norma yang berlaku.

Sikap patuh terhadap norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bukan lahir karena keadaan terpaksa, takut dikenakan sanksi atau karena kehadiran aparat penegak hukum. Sikap patuh akan muncul pertama kali dalam diri sendiri apabila sudah menjadi kesadaran. Kesadaran diri akan arti penting, tujuan dan fungsi norma dalam kehidupan akan mendorong seseorang terbiasa untuk mematuhi norma-norma yang berlaku. Munculnya kesadaran diri untuk patuh pada norma-norma dalam kehidupan bermasyarakat harus dibiasakan sejak dini. Oleh karena itu, alangkah baiknya jika kita membina sikap dan budaya berikut;
  1. Budaya malu, yaitu sikap malu jika melanggar aturan. Misalnya, malu datang terlambat hadir di sekolah.
  2. Budaya tertib, yaitu membiasakan bersikap tertib di mana pun kalian berada. Misalnya, mengikuti antrian sesuai dengan nomor antrian.
  3. Budaya bersih, yaitu sikap untuk berkata dan berperilaku jujur dan bersih dari tindakan-tindakan kotor. Misalnya tidak menyontek ketika ulangan atau ujian.
Dalam kehidupan sehari-hari masih banyak ditemukan perilaku tidak patuh terhadap norma. Ada beberapa penyebab kesadaran terhadap kepatuhan pada norma-norma dalam kehidupan masih rendah, yaitu sebagai berikut.
  1. Faktor pribadi, yaitu berkaitan atau sifat dan karakter dalam diri sendiri yang belum memiliki kesadaran berlaku taat aturan.
  2. Faktor lingkungan, yaitu pengaruh lingkungan kehidupan baik keluarga maupun masyarakat yang belum memberikan daya dukung terhadap pembentukan watak patuh pada aturan. Misalnya, karena kurangnya perhatian dari orangtua, pergaulan dengan teman sebaya yang tingkah lakunya kurang baik, atau tinggal di lingkungan yang kurang teratur dan kumuh.

Norma dalam masyarakat agar menjadi aturan yang nyata berlaku perlu melalui proses sosialisasi. Proses tersebut yaitu Pertama, aturan harus diketahui oleh anggota masyarakat. Selanjutnya aturan akan dihargai oleh masyarakat apabila masyarakat memahami tentang tujuan dan manfaat norma sehingga pada akhirnya aturan akan lebih mudah ditaati. Contohnya, ketika sekolah membuat aturan baru, pastinya pihak sekolah akan memberitahukan kepada semua peserta didik. Hal itu dapat dilakukan oleh guru saat upacara bendera atau melalui surat edaran. Setelah itu peserta didik mengakui bahwa aturan tersebut mengikat seluruh peserta didik yang kemudian menyepakati aturan tersebut. Apabila aturan yang dibuat memiliki tujuan dan manfaat yang besar bagi diri sendiri dan orang lain, maka peserta didik pasti akan menghargai aturan tersebut yang pada akhirnya akan mentaati aturan tersebut dengan tanpa paksaan dari siapapun. Kurang lebih seperti itulah proses bagaimana aturan yang berlaku ditaati oleh semua anggota masyarakat dengan kesadaran.

Dan berikut adalah contoh penerapan norma, kebiasaan, adat istiadat dan peraturan yang berlaku dalam kehidupan.

A. Contoh perilaku sesuai norma yang berlaku dalam kehidupan keluarga
  1. berperilaku sopan
  2. mengerjakan pekerjaan rumah yang telah disepakati bersama 
  3. hormat kepada orang tua
  4. taat kepada perintah orang tua
  5. bertutur kata yang baik
  6. saling menyayangi antar anggota keluarga
  7. hidup rukun dalam keluarga
B. Contoh perilaku sesuai norma dalam kehidupan Sekolah
  1. mentaati peraturan dan tata tertib sekolah;
  2. tidak terlambat datang ke sekolah
  3. tidak membolos
  4. memakai seragam sekolah
  5. santun dan hormat terhadap guru
  6. menyayangi teman
  7. tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan yang berlaku
C. Contoh perilaku sesuai norma dalam kehidupan masyarakat dan negara
  1. ikut mendukung program keamanan dan ketertiban masyarakat
  2. mematuhi peraturan lalu lintas
  3. taat membayar pajak sesuai ketentuan
  4. tidak melakukan perbauatan yang melanggar hukum